Showing posts with label SEJARAH. Show all posts
Showing posts with label SEJARAH. Show all posts

Wednesday, 30 November 2016

Perkembangan Ilmu Antropologi

Antropologi berasal dari kata anthropos yang berarti manusia, dan logos yang berarti ilmu. Menurut Haviland (1994;7) antropogi adalah studi tentang umat manusia yang berusaha menyusun generalisasi yang bermanfaat tentang manusia dan prilakunya, dan untuk memperoleh pengertian yang lengkap mengenai keanekaragaman manusia. Dalam pengertian studi yang mempelajari manusia, antropologi menurut Embaer (1985:2) dapat bersifat akurat atau tidak akurat. Para ahli antropologi tertarik untuk mempelajari kapan, dimana, dan bagaimana manusia pada mulanya muncul di bumi, selaian itu mereka juga mempelajari beraneka ragam ciri-ciri fisik manusia. Para ahliantropolgi juga tertarik untuk mempelajari bagaimana dan mengapa suatu masyarakat memilki pemikiran dan kebiasaan pada masa lampau dan masa kini.
Ketidak akuratan pengertian sebagaimana pembagian diatas juga muncul karena dengan pengertian tersebut antropolgi dapat digabungkan denngan disiplin ilmu manusia lainnya seperti sosiologi, psikologi, ilmu politik, ekonomi, sejarah, biologi manusia, dan bahkan dapat digabungkan dengan disiplin humanistic seperti filsafat dan sastra.
Banyaknya disiplin lain yang juga memiliki perhatian dengan permasalahan manusia, tentu tidak akan merasa senang bila diterima sebagai sebagian atau cabang ilmu antropolgi. Memang kebanyakan dari ilmu-ilmu tersebut sudah terpisahkan sebagai disiplin sendiri lebih lama dari antropologi, dan masing-masing mempertimbangkan wilayah kajian mereka untuk menjadi berbeda dari yang lain.
Sejarah Pertumbuhan Dan Perkembangan Ilmu Antropologi.
Sejarah perkembangan Antropologi menurut Koentjaraningrat (1996:1-3) terdiri dari empat fase, yaitu:
a. Fase Pertama (Sebelum 1800)
Sejak akhir abad ke-15 dan awal abad ke-16, suku-suku bangsa di benua Asia, Afrika, Amerika, dan Oseania mulai kedatangan orang-orang Eropa Barat selam kurang lebih 4 abad. Orang-orang eropa tersebut, yang antara lain terdiri dari para musafir, pelaut, pendeta, kaum nasrani, maupun para pegawai pemerintahan jajahan, mulai menerbitkan buku-buku kisah perjalanan, laporan dan lain-lain yang mendeskripsikan kondisi dari bangsa-bangsa yang mereka kunjungi. Deskripsi tersebut berupa adat istiadat, susunan masyarakat, bahasa, atau cirri-ciri fisik. Deskripsi tersebut kemudian disebut sebagai "etnografi" (dari kata etnos berarti bahasa.
b. Fase kedua (kira-kira Pertengahan Abad ke-19)
Pada awal abad ke-19, ada usaha-usaha untuk mengintegrasikan secara serius beerapa karangan-karangan yang membahas masyarakat dan kebudayaan di dunia pada berbagai tingkat evolusi. Masyarakat dan kebudayaan di dunia tersebut mentangkut masyarakat yang dianggap "primitiv" yang tingkat evolusinya sangat lambat, maupun masyarakat yang tingkatannya sudah dianggap maju. Pada sekitar 1860, lahirlah antropologi setelah terdapat bebarapa karangan yang mengklasifikasikan bahan-bahan mengenai berbagai kebudayaan di dunia dalam berbagai tingkat evolusi.
c. Fase Ketiga ( Awal Abad ke-20)
Pada awal abad ke-20, sebagian besar Negara penjajah di Eropa berhasil memantapkan kekuasaannya di daerah-daerah jajahan mereka. Dalam era colonial tersebut, ilmu Antropologi menjadi semakin penting bagi kepentingan kolonialisme.
Pada fase ini dimulai ada anggapan bahwa mempelajari bangsa-bangsa non Eropa ternyata makin penting karena masyarakat tersebut pada umumnya belum sekompleks bangsa-bangsa Eropa. Dengan pemahaman mengenai masyarakat yang tidak kompleks, maka hal itu akan menambah pemahaman tentang masyarakat yang kompleks.
d. Fase Keempat (Sesudah Kira-kira 1930)
Pada fase ini, antropologi berkembang pesat dan lebih berorientasi akademik. Penembangannya meliputu ketelitian bahan pengetahuannya maupun metode-metode ilmiahnya. Di lain pihak muncul pula sikap anti kolonialisme dan gejala makin berkurangnya bangsa-bangsa primitive (yaitu bangsa-bangsa yang tidak memperoleh pengaruh kebudayaan Eropa-Amerika) setelahPerang Dunia II.
Menyebabkan bahwa antropologi kemudian seolah-olah kehilangan lapangan. Oleh karena itu sasaran dan objek penelitian para ahli antropologi sejak tahun 1930 telah beralih dari suku-suku bangsa primitiv non Eropa kepada penduduk pedesaan, termasuk daerah-daerah pedesaan Eropa dan Amerika. Secara akademik perkembangan antropologi pada fase ini ditandai dengan symposium internasional pada tahun 1950-an, guna membahas tujuan dan ruang lingkup antropologi oleh para ahli dari Amerika dan Eropa.
Pada fase keempat ini antropologi memiliki dua tujuan utama:
1. Tujuan Akademis, untuk mencapai pemahaman tentang manusia berdasarkan bentuk fisiknya, masyarakatnya, maupun kebudayaannya.
2. Tujuan Praktis, untuk kepentingan pembangunan
Lahirnya Ilmu Antropologi
Antropologi adalah suatu ilmu sosial yang pemaparannya mengenai sejarah pembentukan antropologi tetap penting dibicarakan. Kebanyakan antropolog sependapat bahwa antropologi muncul sebagai suatu cabang keilmuan yang jelas batasannya pada sekitar pertengahan abad kesembilan belas, tatkala perhatian orang pada evolusi manusia berkembang. Setiap antropolog dan ahli sejarah memiliki alas an sendiri-sendiri untuk menetukan kapan antropologi dimulai. Dari sudut pandang "sejarah gagasan", tulisan-tulisan filsuf, dan peziarah Yunani, sejarawan Arab kuno, peziarah Eropa kuno, maupun masa renaisans, dan filsuf, ahli hukum, ilmuwan berbagai bidang dari Eropa, semuanya bisa dianggap pendorong bagi dibangunnya tradisi antropologi.
Sebagai contoh, Alan Bernand (2000) berpendapat bahwa kelahiran antropologi adalah ketika konsep "kontrak sosial" lahir, dan persepsi mengenai hakikat manusia, masyarakat dan keanekaragaman kebudayaan tumbuh dari konsep "kontrak sosial" tersebut. Gagasan ini dalam beberapa hal adalah pelopor dalam teori evolusi.
Perdebatan pada abad ke 18 mengenai asal usul bahasa dan mengenai hubungan antara manusia dengan apa yang kita sebut primate yang lebih tinggi juga relevan, seperti halnya perdeatan pada abad ke 19 antara poligenis (keyakinan bahwa setiap 'ras' mempunyai asal usul terpisah) dan monogenis (keyakinan bahwa manusia memiliki asal usul keturunan yang sama, dari adam atau dari makhluk yang disebut dengan kera). Gagasan demikian itu tidak hanya penting sebagai fakta sejarah, tetapi juga karena gagasan itu membentuk persepsi antropologi modern mengenai dirinya sendiri.
Antropologi di Eropa pada abad ke 18 ditandai oleh tiga pertanyaan penting yang diajukan untuk pertama kali dalam bentuk modern selama masa pencerahan di Eropa. Pertanyaan itu adalah:
a. Siapa yang mendefenisikan manusia dalam bentuk abstrak?
b. Apa yang membedakan manusia dari binatang?
c. Dan apa kondisi alamiah dari manusia itu?
Dari pertanyaan itu maka munculah ilmuwan dan tokoh-tokoh dalam pengembangan kehidupan manusia, sehingga disebut dengan ilmu antropologi yang kita kenal sampai sekarang.
Antropologi pada abad ke 19 dan abad ke 20, berkembang dalam arah yang lebih sistematik dan menggunakan peralatan metedologi ilmiah. Persoalan paradigma menjadi semakin penting karena masih mempertanyakan pertanyaan–pertanyaan diatas. Dan samapi saat sekarang ini para ilmuwan dan tokoh-tokoh masih mengembangkan pemikiran mereka dalam dunia ilmu antropologi ini.
Berkembangnya Ilmu Antropologi
Dalam arti tertentu, praktik antropologi dimulai begitu manusia mulai berfikir tentang masyarakat dan keyakinan-keyakinan mereka, dan secara sadar memutuskan untuk membandingan diri mereka sendiri dengan masyarakat-masyarakat lain yang melakukan kontak dengan mereka.
Ahli sejarah Yunani, Herodotus (484-425 SM) menghabiskan bertahun-tahun untuk melakukan perjalanan di Asia, Mesir dan Yunani, dan menuliskan gambaran terperinci tentang pakaian, panen, etiket dan ritual dari orang-orang yang ia jumpai. Ibn Khaldun (13326-1406) adalah seorang ahli politik dan sejarah yang tinggal beberapa tahun. Ia menghasilkan karya ilmiah yang menakjubkan, karena mengelompokkan orang-orang yang diamatinya menjadi dua kelompok masyarakat, yaitu suku Bedouin yang dianggap liar, nomaden serta agresif, dan masyarakt kota yang menetap, berpendidikan dan kadang-kadang korup, yang menggantungkan hidup mereka pada pertanian lokal.
Antropologi mengemuka setelah melewati serangkaian perkembangan yang kompleks, dan saat ini mencakup minat-minat dan bidang-bidang ilmu yang sangat beragam. Kita akan meninjau beberapa diantaranya untuk memahami bagaimana antropologi sampai saat pada perkembangannya saat ini.
Setidaknya sejak abad kelima belas, dengan dilengkapinya pe;ayaran-pelayaran besar untuk menemukan dan menaklukan wilayah baru, muncul berbagai perdebatan tentang sifat dan adat istiadat orang-orang biadab yang digambarkan oleh orang pelaut dan pedagang. Di akhir abad keenam belas sastrawan Perancis, Michael De Montaigne (1533-1529), memadukan pengetahuannya tentang karya-karya penulis klasik seperti Xenophon, Lucretius dan virgil dengan penjelajahan-penjelajahan dunia baru.
Selama zaman pertengahan, makhluk didunia dikelompokkan kedalam beberapa ordo yang statis, diciptakan oleh tuhan yang disebut rantai kehidupan (chain of being). Pada abad ketujuh belas dan delapan belas 'Rantai' tersebut kerat teramati dalam kondisi-kondisi yang lebih dinamis. Dengan demikian, kebudayaan dapat dianggap sebagai kemajuan, dengan masyarakat eropa sebagai titik puncak perkembangan, baik secara moral maupun cultural.
Antropologi menjadi sebuah subjek akademis yang berdiri sendiri pada abad kesembilan belas, sebagian besar memusatkan perhatian pada penelitian sifat-sifat fisik, bahasa dan budaya masyarakat yang belum beradab. Sir Edward Tylor menjadi dosen antropologi di Oxford pada tahun 1884, maka mulai disinilah antropologi dikembangkan diberbagai Negara. Hampir disepanjang abad kesembilan belas, status pasti antropologi mencakup segala hal, mulai dari mengukur bentuk dan ukuran kepala sampai mengumpulkan artefak untuk mengisi museum-museum dikota-kota yang kaitannya dengan sains, terutama zoology dan biologi.
Goerge Stocking, seorang ahli antropologi sejarah dari Amerika membedakan perilaku banyak warga Inggris Victoria dengan masyarakat non Eropa, secara jelas gambaran yang dimunculkan adalah gambaran seorang yang bukan saja terasing secara geografis, tapi juga kebalikan dari gambaran ideal dari seorang pria Victoria; berkulit putih, menarik bersih (sifat ini bisa dikatakan mendekati sifat saleh). Gagasan itu jelas menggambarkan evolusi budaya, sebuah gagasan yang berhasil menjadi sebuah teori dominan di abad kesembilan belas.
Gagasan ini didukung oleh hasil penelitian beberapa disiplin ilmu, bukti-bukti geologi menunjukan bahwa bumi lebih tua daripada yang diungkapkan oleh injil, sementara penemuan-penemuan arkeologi seperti peralatan yang ditemukan di tanah berlumpur Denmark dianggap mendukung teori yang menyatakan bahwa umat manusia telah melewati berturut-turut, zaman-zaman batu, perunggu, dan besi. Para ilmuwan mulai mencari penjelasan-penjelasan ilmiah dan bukan lagi penjelasan teologi untuk memahami perbedaan perkambangan antara Negara-negara dengan peradaban barat dengan masyrakat yang secara teknologi dan budaya dianggap lebih primitif.
Pada tahun 1896 ahli antropologi Franz Boas (1858-1942) menerbitkan sebuah makalah yang berjudul The Limitations Of The Comparative Method Of Anthropology. Dua kalimat terakhir dalam tulisannya mengatakan "sampai saat ini kita masih terlalu senang tingkah laku aneh yang cerdik. Kerja nyata masih didepan kita", yang ia maksud dengan kesenangan adalah kesenangan dari banyak ahli evolusi, yang menurut Boas, riset mereka pada hikikatnya rasis dan hanya ditunjang oleh sedikit bukti saja.
Banyak karya-karya Boas yang diterima oleh pakar antropologi lainnya, sehingga mereka melihat tanda-tanda awal perpecahan minat antara para ahli antropolgi Amerika dan Inggris. Pengikut Boas di Amerika, seperti ilmuwan A.L. Kroeber (1876-1960) dan R. Lowie (1883-1957) meneruskan dengan melakukan penelitian sejarah, sekaligus memusatkan perhatian pada analisis budaya.
Tokoh-Tokoh Antropologi
Para tokoh antropologi dalam fase pertama dari perkembangannya sudah tentu belum ada, Karena pada waktu itu belum ada ilmu antropologi. Namun ada penjelasan tentang manusia dan kebudayaan suku-suku bangsa yang tinggal diluar benua Eropa. Para pengarang etnografi kuno ada dari berbagai golongan antara lain:
1. Golongan musafir adalah A. Bastian, seorang dokter kapal berbangsa jerman yang telah keliling ke berbagai benua pada permulaan abad ke-19. diantara catatan-catatan perjalanannya mengenai berbagai daerah tertentu di Afrika Barat, India. Cina, Australia, Kepulauan Osenia, Meksiko, dan Amerika latin. Ia pernah menulis tiga jilid etnografi mengenai kebudayaan suku-suku bangsa di Indonesia.
2. Golongan penyiar agama Nasrani sangat banyak jumlahnya, cukup disebut seorang saja sebagai contoh, ialah J.F. Lafitau, seorang pendeta agama Katolik bangsa perancis yang pernah berkerja di daerah sungai St. Lawrance (Amerika Utara dan Kanada Timur), sebagai penyiar agama dan menulis sebuah etnografi yang klasik (1724) tentang kebudayaan suku-suku bangsa India yang hidup didaerah sungai tersebut.
3. Golongan Eksplorasi adalah N.N. Miklukho-Maklai, seorang bangsa Rusia yang banyak mengenbara di daerah Oseania di Lautan Teduh, dan yang pernah mengunjungi Papua Nugini dan Irian Jaya.
4. Golongan pemerintah-pemerintah jajahan adalah T.S. Raffles, yang pernah menjabat sebagai Letnan Gubernur Jendral di Indonesia antara tahun 1811 dan 1815.
5. Tokoh dari sarjana antropologi pada abad ke-19 adalah L.H Morgan, seorang serjana hokum bangsa Amerika yang berkerja sebagai pengacara.
6. P.W. Schmidt, seorang serjana antropologi berbangsa Austria.
7. Tokoh sarjana antropologi dalam fase perkembangannya yang ketiga adalah B. Malinowski, yang telah menulis banyak buku antropologi.
8. Tokoh sarjana antropologi dalam fase perkembangannya yang keempat adalah F. Boas yang mula-mula adalah ahli geografi bangsa jerman, kemudian menjadi warga Negara Amerika, yang dianggap sebagai tokoh pendekar antropologi pada masa kejayaannya.
9. Ruth Benedict, Margaret Mead dan R. Linton adalah tokoh antropologi wanita yang lebih mengarah tentang antropologi psikologi.
10. A.R Radcliffe-Brown adalh tokoh antropologi yang mengembangkan teori-teori antropologi sinkronik yang kemudian menjadi sub ilmu antropologi social.
11. R. frith adalah tokoh yang menggunakan metode-metode antropologi dalam hal analisis, yang bisa disebut antropologi terapan.
Banyak sekali tokoh-tokoh yang berperan penting dalam dunia perkembangan ilmu antropologi, karena antropologi tidak hanya berkembang di Negara-negara Eropa saja, akan tetapi ilmu ini berkembang ke Negara-negara Asia, Afrika, Amerika dan lain sebagainya. Sehingga dengan berkembangnya ilmu ini di Negara-negara tersebut banyak tokoh-tokoh yang ikut campur dengan pemikiran-pemikiran mereka sehingga ilmu antropologi semakin lama semakin luas kajiannya.
Cabang-Cabang Antropologi
Dalam buku "Anntropology", William A. Haviland (1985:12) membahas antropologi yang secara garis besar terdiri empat cabang yaitu:
1. Antropologi Fisik
2. Antropogi Budaya (Arkeologi, Linguistik, dan Etnologi).
Dari keempat bagian tersebut Haviland kemudian menjabarkannya ke dalam berbagai bagian yang meliputi; Evolusi Biologi Umat Manusia, Evolusi Kultural Uma Manusia, serta Kebudayaan dengan segala macam aspeknya seperti komunikasi, pengasuhan anak, poa pengidupan, sistem perekonomian, perkawinan dan keluarga, kekerabatan dan keturunan, organisasi politik dan pengendalian social, agama, kesenian, dan perubahan kebudayaan.
Antropologi Fisik
Antropologi fisik (antropologi ragawi) adalah bagian dari antropologi yang memusatkan perhatiannya kepada manusia sebagai organisme biologis yang berkembang dan hendak ditentukan bagaimana dan apa sebabnya bangsa-bangsa berbeda menurut keadaan fisiknya. Salah satu yang menjadi perhatian antropologi fisik adalah evolusi manusia (Haviland, 1985:12 dan Ihromi, 1994:5). Dua pertanyaan yang menyolok dari cabang antropolohgi fisik adalah:
a. Tentang munculnya manusia, dan perkembangannya kemudian (paleontology manusia)
b. Mengenai bagaimana dan apa sebabnya manusia masa kini secara biologis berbeda (variasi manusia)
Antropologi Buday
Antropologi budaya meliputi etnologi, linguistic, dan arkeologi. Yang ketiganya berhubungan langsung dengan kebudayaan manusia. Berikut kan di bahas satu persatu:
a. Etnologi
Atau dikenal dengan ilmu bangsa-bangsa. Etnologi menurut Haviland (1985:17) adalah cabang dari antropologi budaya yang memusatkan perhatian terhadap kebudayaan-kebudayaan zaman sekarang. Sub disiplin ini lebih mengkhususkan diri kepada prilaku manusia sebagaimana yang dapat disaksikan, dialami, dan didiskusikannya dengan orang-orang yang kebudayaannnya hendak dipahami. Sementara itu, menurut Ihromi (1994:10) berpendapat bahwa seorang ahli etnologi berusaha memahami bagaimana perbedaan dari cara berpikir dan cara berlaku yang sudah membaku pada orang-orang masa sekarang dan masa lalu, serta memahami sebab-sebab dari perbedaan itu. Dengan kata lain etnologi mempelajari pola-pola kelakuan seperti adat istiadat perkawinan, struktur kekerabatan, sistem politik dan ekonomi, agama, cerita-cerita rakyat, kesenian dan musik.
Serta bagaimana perbedaan diantara pola-pla itu dalam berbagai masyarakat masa kini. Selain itu etnologi juga mempelajari dinamika kebudayaan tersebut dan kebudayaan lain saling mempengaruhi termasuk juga interaksi antara berbagai kepercayaan dan cara-cara melaksanakannya di dalam suatu kebudayaan dan pengaruhnya terhadap kepribadian seseorang.
b. Linguistik
Linguistik adalah ilmu yang mempelajari bahasa-bahasa. Sebagai ilmu pengetahuan, ilmu tentang bahasa ini agak lebih tua dibandingkan dengan antropologi. Kedua disiplin tersebut menjadi amat erat hubungannya, karena ketika para ahli antropologi melakukan penelitian lapangan, mereka meminta bantuan tenaga-tenaga ahli bahasa untuk mempelajari bahasa-bahasa primitive. Terdapat perbedaan antara ahli linguistic dengan ahli-ahli bahasa yang lain. Ahli linguistic lebih tertarik pada sejarah dan struktur bahasa-bahasa yang tidak tertulis. Pusat perhatian demikian memerlukan tekhnik analisa dan penelitian yang lebih las jenisnya dibandingkan dengan yang digunakan oleh para ahli bahasa yang lain.
Lebih jauh ahli linguistic juga tertarik untuk mempelajari timbulnya bahasa selama masa yang lalu dan juga pada variasi bahasa pada masa kini, sehingga dapat dikatakan bahwa ahli antropologi linguistic mempelajari timbulnya bahasa dan bagaimana terjadinya variasi dalam bahasa-bahasa selama dalam jangka waktu berabad-abad. Ketika antropologi linguistic tertarik mengenai bagaimana terjadinya perbedaan bahasa-bahasa sekarang, khusunya sehubungan dengan konstruksi dan cara penggunaannya, maka kemudian berkembang cabang ilmu bahasa deskriptif. Secara rinci, ilmu mengenai konstruksi bahasa disebut ilmu bahasa struktual, dan ilmu yang mempelajari bagaimana bahasa dipergunakan dalam logat sehari-hari disebut sosialinguistik atau etnolinguistik.
c. Arkeologi
Arkeologi menurut Havilland (1985:14) adalah cabang antropologi budaya yang mempelajari benda-benda dengan maksud untuk menggambarkan dan menerangkan perilaku manusia. Sebagian besar perhatian dipusatkan kepada masa lampau, karena apa yang tertinggal di masa lampau seringkali hanya berupa benda dan bukan gagasan. Ahli arkeologi mempelajari alat-alat, tembikar, dan peninggalan lain yang tahan lama, yang masih ada sebagai warisan dari kebudayaan yang telah punah. Atau dengan kata lain menurut Ihromi (1994:7) berusaha mengkonstruksikan dan menyusun kembali cara hidup sehari-hari dan adat istiadat dari bangsa-bangsa masa prasejarah, serta menelusuri perubahan kebudayaan dan mengajukan keterengan tentang kemungkinan sebab dari perubahan kebudayaan itu.
Pokok perhatiannya sama dengan ahli sejarah, hanya saja ahli arkeologi menelusuri masa lalu yang lebih jauh, karena para ahli sejarah hanya mempelajari kebudayaan yang mempunyai catatan-catatan tertulis dan hanya membatasi diri pada 5.000 tahun terakhir ini. 







DAFTAR PUSTAKA
Coleman, Simon dan Helen Watson, Pengantar Antropologi (Jakarta: Nuansa, 2005)
Fedyani, Achmad Saifudin, Ph.D, Antropologi Kontemporer (Jakarta: Kencana, 2006)
Koentjaraningrat, Pengantar ilmu Antropologi (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1990)
Boas, F, Primitive art (New York: Dover, 1927)
Nash, M, Primitive and PeasentEconomic System (San Fransisco: Chandler Publishing Company, 1966)

- See more at: http://terimakasihantropologi.blogspot.co.id/2014/08/sejarah-awal-perkembangan-ilmu.html#sthash.6jVPMx52.dpuf

Perbandingan Otonomi Daerah Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Era Reformasi

TEORI NEGARA
Orde Lama adalah istilah yang diciptakan oleh Orde Baru, Bung Karno sangat keberatan masa kepemimpinannya dinamai Orde Lama Bung Karno lebih suka dengan nama Orde Revolusi tapi Bung Karno tak berkutik karena menjadi tahanan rumah (oleh pemerintahan militer Orde Baru) di Wisma Yaso (sekarang jadi Museum TNI Satria Mandala Jl. Gatot Subroto Jakarta). Karena pertanyaan anda spektrumnya sangat luas, saya akan membatasi pada masalah pemanfaatan kekayaan alam. Konsep Bung Karno tentang kekayaan alam sangat jelas  Bangsa Indonesia belum mampu atau belum punya iptek untuk menambang minyak bumi
Pada masa Orde Baru konsepnya bertolak belakang dengan Bung Karno, Beberapa gelintir orang mendapat rente ekonomi yang luar biasa dari berbagai jenis monopoli impor komoditi bahan pokok, termasuk beras, terigu, kedelai. Semua serba tertutup dan tidak transparan. Jangan dilupakan pula bahwa ekonomi RI ambruk parah ditandai Rupiah terjun bebas ke Rp 16.000 per dollar terjadi masih pada masa Orde Baru.
Masa Reformasi adalah masa cuci piring. Pesta sudah usai. Krisis ekonomi parah sudah terjadi. Utang Luar Negeri tetap harus dibayar. Budaya korupsi yang sudah menggurita sulit dihilangkan, meski pada masa Presiden SBY pemberantasan korupsi mulai kelihatan wujudnya. Rakyat menikmati demokrasi dan kebebasan Media masa menjadi terbuka.  Yang memimpikan kembalinya rezim totaliter mungkin hanyalah sekelompok orang yang dulu amat menikmati previlege dan romantisme kenikmatan duniawi di zaman Orba.Sekarang kita mewarisi hutan yang sudah rusak parah; industri kayu yang sudah terbentuk dimana-mana akibat dari berbagai HPH menjadi muara dari illegal logging.  Orang-orang berteriak zaman reformasi sulit, tapi nyatanya hampir tiap rumah di Indonesia sekarang punya sepeda motor. Hal yang mustahil pada masa Orba. Jadi kesimpulannya Orde Reformasi adalah fase terbaik dari bangsa Indonesia. Kita sedang berproses menjadi negara yang besar dan kuat.


2.       Pembahasan Materi
Politik reformasi Indonesia
Semenjak kemunculannya pertama kali kira-kira 5 abad sebelum tarikh Masehi dalam masa Yunani Antik di Kota Athena, demokrasi sudah menimbulkan banyak keraguan. Bukan saja para aristokrat yang merasa terancam kedudukannva oleh adanya sistem yang memungkinkan pemerintahan oleh rakyat, tetapi juga para filosof populis seperti Sokrates bahkan cenderung menolaknva. Menurut filosof ini, demokrasi harus dicegah karena sistem ini memberi kemungkinan bahwa suatu negara akan diperintah oleh orang-orang dungu, yang kebetulan mendapat banyak suara yang mendukungnya. Sokrates tentulah memahami dengan baik bahwa rakyat tidak selalu memberi dukungan kepada orang-orang yang dianggap paling mampu, tetapi lebih kepada orang-orang yang mereka sukai. Celakanya, orang-orang yang disukai dan dipilih oleh rakyat, bukanlah selalu orang-orang yang kompeten untuk membela nasib mereka. Lebih dari 2000 tahun setelah itu, kecemasan Sokrates terbukti tidak seluruhnya meleset, bahkan juga di Indonesia. Kita di Indonesia saat ini mengalami secara sangat serius dilema di antara konstituensi dan kompetensi dalam demokrasi. Yaitu apakah mereka yang mengatur kehidupan negara dan masyarakat adalah orang-orang yang didukung oleh konstituensi yang luas, ataukah mereka yang memiliki kemampuan bekerja yang bail:, dengan dukungan integritas yang dapat diandalkan.
Berbagai percobaan telah dilakukan dalam politik Indonesia semenjak kemerdekaannya untuk mendapatkan suatu kombinasi ideal atau modus rivendi dari tiga komponen kualifikasi yang diharap dapat mendorong dan mengembangkan kehidupan demokrasi yang sehat.
Ketiga komponen kualifikasi tersebut adalah:
1.       kemampuan dan keahlian dalam bekerja, yang kita namakan saja kompetensi
2.        jumlah orang-orang memilih seseorang untuk mewakili mereka, yang kita namakan konstituensi
3.        kesadaran seorang politikus tentang nilainilai dan norma-norma yang tidak boleh dilanggar karena kalau dilanggar maka dia akan berkhianat terhadap prinsip-prinsip perjuangan politiknya sendiri.
Kompetensi tanpa konstituensi telah melahirkan teknokrasi, yakni seseorang menduduki jabatan politik semata-mata karena keahliannya, tanpa perlu mendapat dukungan dan orang-orang yang bersedia memilihnya. Hal ini kita alami pada masa-masa awal Orde Baru, yang menjadikan pemulihan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi sebagai prioritas nomor satu, dan karena itu memberikan prioritas politik kepada ahli-ahli ekonomi dalam jabatan-jabatan politik. Mafia Berkelg adalah sebutan pada masa Orde Baru untuk rezim teknokratis dan kabinet adalah penamaan untuk teknokrasi dalam masa pemerintahan Soekarno. Teknokrasi ini masih bisa diterima kalau para ahli yang menjadi politisi tersebut memperlihatkan integritas yang meyakinkan.



Pelaksanaan Otonomi Daerah di Masa Orde Baru
Sejak tahun 1966, pemerintah Orde Baru berhasil membangun suatu pemerintahan nasional yang kuat dengan menempatkan stabilitas politik sebagai landasan untuk mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia. Politik yang pada masa pemerintahan Orde Lama dijadikan panglima, digantikan dengan ekonomi sebagai panglimanya, dan mobilisasi massa atas dasar partai secara perlahan digeser oleh birokrasi dan politik teknokratis.
Banyak prestasi dan hasil yang telah dicapai oleh pemerintahan Orde Baru, terutama keberhasilan di bidang ekonomi yang ditopang sepenuhnya oleh kontrol dan inisiatif program-program pembangunan dari pusat.
Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi inilah, dibentuklah Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Mengacu pada UU ini, Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban Daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku Selanjutnya yang dimaksud dengan Daerah Otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah tertentu yang berhak, berwenang dan berkewajiban mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-undang No. 5 Tahun 1974 ini juga meletakkan dasar-dasar sistem hubungan pusat-daerah yang dirangkum dalam tiga prinsip:
1.       Desentralisasi, penyerahan urusan pemerintah dari Pemerintah atau Daerah tingkat atasnya kepada Daerah menjadi urusan rumah tangganya;
2.       Dekonsentrasi, pelimpahan wewenang dari Pemerintah atau Kepala Wilayah atau Kepala Instansi Vertikal tingkat atasnya kepada Pejabat-pejabat di daerah; dan
3.       Tugas Pembantuan, tugas untuk turut serta dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang ditugaskan kepada Pemerintah Daerah oleh Pemerintah oleh Pemerintah Daerah atau Pemerintah Daerah tingkat atasnya dengan kewajiban mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskannya.
Berkaitan dengan susunan, fungsi dan kedudukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, diatur dalam Pasal 27, 28, dan 29 dengan hak seperti hak yang dimiliki oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat seperti :
·         Hak anggaran,
·         mengajukan pertanyaan bagi masing-masing Anggota,
·         meminta keterangan,
·         mengadakan perubahan,
·         mengajukan pernyataan pendapat, prakarsa, dan penyelidikan,
dan kewajiban seperti :
·         mempertahankan, mengamankan serta mengamalkan PANCASILA dan UUD 1945
·         menjunjung tinggi dan melaksanakan secara konsekuen Garis-garis Besar Haluan Negara, Ketetapan-ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat serta mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku
·         bersama-sama Kepala Daerah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah dan peraturan-peraturan Daerah untuk kepentingan Daerah dalam batas-batas wewenang yang diserahkan kepada Daerah atau untuk melaksanakan peraturan perundang -    undangan yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Daerah
·         memperhatikan aspirasi dan memajukan tingkat kehidupan rakyat dengan berpegang pada program pembangunan Pemerintah.


Masa Reformasi
Gerakan Pemuda Ansor pada masa reformasi menghadapi tantangan yang sangat berat, berada di tengah situasi eksternal organisasi yang berkembang dengan dinamika dan dialektika yang sangat rumit sehingga tidak mudah untuk diikuti. Di satu pihak, geopolitik dunia sedang mengalami pergeseran signifikan setelah terjadi serangan terorisme terhadap Pentagon dan Menara Kembar di Amerika Serikat. Gerakan International memberantas terorisme, telah merubah peta politik dan ekonomi internasional yang kurang menguntungkan bagi umat Islam, karena kampanye anti terorisme tersebut oleh sebagian pihak telah dimanfaatkan sebagai sentimen anti Islam. Gerakan Keagamaan Islam di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia menghadapi trauma. Jika kurang berhati-hati tentu akan terkena stigma teroris yang sedang menjadi musuh dunia. Gerakan Pemuda Ansor tak luput dari stigma tersebut, meskipun kita senantiasa mengembangkan paham Islam Ahlussunnah wal jamaah yang mengedepankan prinsip toleransi, keseimbangan, jalan tengah dan prinsip keadilan. Salah satu ensiklopedi yang terbit di Perancis bahkan nyata-nyata menyebut bahwa Banser adalah organisasi teroris.  Dipihak lain, dari dalam negeri kita sendiri Gerakan Pemuda Ansor menghadapi masalah yang tidak kalah rumitnya. Krisis multi-dimensi terus terjadi dan mengakibatkan berbagai kerawanan dan ancaman. Begitu tidak pastinya situasi di dalam negeri, sampai-sampai kepengurusan Ansor periode 2000-2005 telah mengalami 3 kali pergantian kepemimpinan nasional, yakni sejak Presiden BJ. Habibie, Presiden KH. Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden ini Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono. Situasi transisional yang dihadapi bangsa ini telah menimbulkan berbagai masalah serius dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam kehidupan sosial politik, telah terjadi konflik horisontal antar sesama kelompok masyarakat, terjadi antagonisme regional sebagai dampak dari penerapan sistem otonomi daerah, terjadi gejolak disintegrasi untuk memisahkan diri dari pangkuan NKRI dan terjadi berbagai kasus anarkhisme dan pemaksaan kehendak yang mencedarai proses transisi menuju demokrasi. Dalam wilayah politik praktis efek penyebaran ini terlihat dari terekrutnya kader Ansor di hampir semua partai besar hasil Pemilu 2004. Penyebaran kader Ansor juga dapat diartikan sebagai tingginya kepercayaan masyarakat terhadap organisasi kepemudaan NU ini yang senantiasa konsisten menjaga jarak dengan semua kekuatan politik yang ada. Berbagai perkembangan positif ini tidak membuat GP Ansor terlena. Sebaliknya, ini memacu Ansor untuk meningkatkan potensi diri dan mengembangkan kiprah pengabdiannya di masyarakat. Di sinilah kita semua menyadari bahwa peningkatan kualitas sumberdaya manusia kader Ansor masih banyak yang perlu ditingkatkan. Para kader yang lebih banyak berbasis di daerah, memiliki kelemahan dalam hal kualitas sumberdaya manusia dan kelemahan dalam hal penguasaan sumberdaya ekonomi.
Kualitas sumberdaya manusia di tingkat Pimpinan Cabang, Wilayah dan Pusat memang menunjukan gejala peningkatan. Bahkan tidak sedikit jajaran pengurus yang menempuh jenjang pendidikan Pasca Sarjana. Mereka tentu membawa berbagai kemajuan baik ditingkat pengayaan wacana maupun pelaksanaan program kerja, meskipun potensi yang cukup baik tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Ansor.
Sementara untuk mengimbangi masa transisi demokrasi yang berjalan cepat selama masa 5 tahun terakhir, Gerakan Pemuda Ansor melalui aksi-aksi nyata dan pengayaan wacana berusaha turut menjaga agar perubahan itu dapat berjalan dinamis dan konstruktif. Ansor senantiasa berada dalam posisi menjaga keseimbangan diantara berbagai keeseimbangan diantara berbagai kesikap berimbang sulit ditemukan kejernihan dan kearifan dalam menyikapi perubahan, sehingga bukan tidak mungkin wahana-wahana kebebasan yang diberkan oleh zaman berubah menjadi lahan anarkhirme yang merusak tatanan hukum dan tatanan kemasyarakatan kita.
Atas dasar kearifan dan kejernihan sikap Ansor, dan tentu saja komponen masyarakat yang lain, akhirnya kita bersyukur bahwa kita semua dapat melewati masa-masa sulit tersebut dengan tanpa pernah mengorbankan harga diri dan komitmen-komitmen dasar organisasi.

SISTEM POLITIK
·         Orde lama (Demokrasi Terpimpin)
1.       Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
รผ  Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali
รผ   Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI
รผ   Kas negara kosong.
รผ   Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
§  Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946
§  Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia
§  Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
§  Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947. Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
§  Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan)
2.        Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
§  Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
§  Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
§  Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
§  Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
§  Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
3.        Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (mengikuti Mazhab Sosialisme).

·         Orde Baru/ Orba (Demokrasi Pancasila)
Pada masa orde baru, pemerintah menjalankan kebijakan yang tidak mengalami perubahan terlalu signifikan selama 32 tahun. Dikarenakan pada masa itu pemerintah sukses menghadirkan suatu stablilitas politik sehingga mendukung terjadinya stabilitas ekonomi. Karena hal itulah maka pemerintah jarang sekali melakukan perubahan-perubahan kebijakan terutama dalam hal anggaran negara. Pada masa pemerintahan orde baru, kebijakan ekonominya berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ekonomi tersebut didukung oleh kestabilan politik yang dijalankan oleh pemerintah. Hal tersebut dituangkan ke dalam jargon kebijakan ekonomi yang disebut dengan Trilogi Pembangungan, yaitu stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi yang stabil, dan pemerataan pembangunan.

.       Masa Reformasi (Demokrasi Liberal)
Pada masa krisis ekonomi,ditandai dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru kemudian disusul dengan era reformasi yang dimulai oleh pemerintahan Presiden Habibie. Pada masa ini tidak hanya hal ketatanegaraan yang mengalami perubahan, namun juga kebijakan ekonomi. Sehingga apa yang telah stabil dijalankan selama 32 tahun, terpaksa mengalami perubahan guna menyesuaikan dengan keadaan. Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati. Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mengalami masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum.

Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional. Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial yaitu mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah. Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salah satunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan.

MAKALAH PERTUMBUHAN INDONESIA DARI MASA ORDE LAMA, ORDE BARU SAMPAI ERA REFORMASI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pembangunan Nasional merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang di amanatkan dalam Undang-Undang dasar 1945, yaitu “melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia memajukan kesejahtraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan ketertiban dinia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial Negara”.
Pembangunan nasional dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut untuk memicu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang maju.
Berbagai macam prospek pembangunan telah dilakukan dari Orde Lama, Orde Baru hingga masa Reforasi untuk terus mendorong kesejahtraan dan kemajuan bangsa kea rah yang lebih baik, dalam hal ini pembangunan nasional juga harus dimulai dari,oleh, dan untuk rakyat, dilaksanakan diberbagai aspek kehidupan bangsa yang meliputi politik, ekonomi, sosial budaya dan aspek pertahanan keamanan.
Pembangunan nasional pada dasarnya sangat membutuhkan kesinergian antara masyarakat dan pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama dalam pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan pemerintah harus saling menunjang, saling mengisi, saling melengkapi dalam memajukan masyarakat dan nasional pada umumnya.
B. Tujuan Masalah
Tujuan dari penulisan ini agar dapat memahami suasana dan arah pembangunan nasional yang telah dilakukan dari masa Orde Lama, Orde Baru hingga masa Reformasi yang terus menumpu kemajuan nasional yang lebih baik.
Tujuan lain dari penulisan ini juga agar dapat menambah wawasan masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang adil, makmur dan beradap atas dasar Undang-Undang Dasar 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, tertib, bersahabat, bersatu, aman, damai dan sejahtera.
C. Rumusan Masalah
Bagaimana proses pembangunan nasional masa Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi.
Apa saja yang menjadi kendala pembangunan Indonesia selama ini, sehingga menjadi masalah yang belum terselesaikan.?
Bagaimana sejarah perencanaan pembangunan Indonesia dari Orde Lama, Orde Baru, hingga masa Reformasi.?
Kenapa Indonesia menjadi Negara yang didera oleh hutang luar negeri
Seperti apa proses pengambilan kebijakan ekonomi dalam pembangunan dari Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi.?
Bagaimana sistem pemerintahan dalam melakukan pembangunan Indonesia dari masa ke masa.?






BAB II
PEMBAHASAN

A. Sejarah Perencanaan Pembangunan Indonesia
1. Orde Lama
Pada era Orde Lama, masa pemerintahan presiden Soekarno antara tahun 1959-1967, pembangunan dicanangkan oleh MPR Sementara (MPRS) yang menetapkan sedikitnya tiga ketetapan yang menjadi dasar perencanaan nasional:
TAP MPRS No.I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara
TAP MPRS No.II/MPRS/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969,
Ketetapan MPRS No.IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-Pedoman Pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Haluan Pembangunan.
Dengan dasar perencanaan tersebut membuka peluang dalam melakukan pembangunan Indonesia yang diawali dengan babak baru dalam mencipatakan iklim Indonesia yang lebih kondusip, damai, dan sejahtera. Proses mengrehablitasi dan merekontruksi yang di amanatkan oleh MPRS ini diutamakan dalam melakukan perubahan perekonomian untuk mendorong pembangunan nasional yang telah didera oleh kemiskinan dan kerugian pasca penjajahan Belanda.
Pada tahun 1947 Perencanaan pembangunan di Indonesia diawali dengan lahirnya “Panitia Pemikir Siasat Ekonomi”. Perencanaan pembangunan 1947 ini masih mengutamakan bidang ekonomi mengingat urgensi yang ada pada waktu itu (meskipun di dalamnya tidak mengabaikan sama sekali masalah-masalah nonekonomi khususnya masalah sosial-ekonomi, masalah perburuhan, aset Hindia Belanda, prasarana dan lain lain yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial). Tanpa perencanaan semacam itu maka cita-cita utama untuk “merubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional” tidak akan dengan sendirinya dapat terwujud. Apalagi jika tidak diperkuat oleh Undang-Undang yang baku pada masa itu.
Sekitar tahun 1960 sampai 1965  proses sistem perencanaan pembangunan mulai tersndat-sendat dengan kondisi politik yang masih sangat labil telah menyebabkan tidak cukupnya perhatian diberikan pada upaya pembangunan untuk memperbaiki kesejahtraan rakyat.
Pada masa ini perekonomian Indonesia berada pada titik yang paling suram. Persediaan beras menipis sementara pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk mengimpor beras serta memenuhi kebutuhan pokok lainnya. Harga barang membubung tinggi, yang tercermin dari laju inflasi yang samapai 650 persen ditahun 1966. keadaan plitik tidak menentu dan terus menerus bergejolak sehingga proses pembangunan Indonesia kembali terabaikan sampai akhirnya muncul gerakan pemberontak G-30-S/PKI, dan berakir dengan tumbangnya kekuasaan presiden Soekarno.
2.Orde Baru
Peristiwa yang lazim disebut Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) menandai pergantian orde dari Orde Lama ke Orde Baru. Pada tanggal 1 Maret 1966 Presiden Soekarno dituntut untuk menandatangani sebuah surat yang memerintahkan pada Jenderal Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang perlu untuk keselamatan negara dan melindungi Soekarno sebagai Presiden.  Surat yang kemudian dikenal dengan sebutan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) itu diartikan sebagai media pemberian wewenang kepada Soeharto secara penuh.
Pada masa Orde Baru pula pemerintahan menekankan stabilitas nasional dalam program politiknya dan untuk mencapai stabilitas nasional terlebih dahulu diawali dengan apa yang disebut dengan konsensus nasional.
Pada era Orde Baru ini, pemerintahan Soeharto menegaskan bahwa kerdaulatan dalam politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang sosial budaya. Tekad ini tidak akan bisa terwujud tanpa melakukan upaya-upaya restrukturisasi di bidang politik (menegakkan kedaulatan rakyat, menghapus feodalisme, menjaga keutuhan teritorial Indonesia serta melaksanakan politik bebas aktif), restrukturisasi di bidang ekonomi (menghilangkan ketimpangan ekonomi peninggalan sistem ekonomi kolonial, menghindarkan neokapitalisme dan neokolonialisme dalam wujudnya yang canggih, menegakkan sistem ekonomi berdikari tanpa mengingkari interdependensi global) dan restrukturisasi sosial budaya (nation and character building, berdasar Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila serta menghapuskan budaya inlander).
Pada masa ini juga proses pembangunan nasional terus digarap untuk dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dan menciptakan lapangan kerja. Pendapatan perkapita juga meningkata dibandingkan dengan masa orde lama.
Kesemuanya ini dicapai dalam blueprint nasional atau rencana pembangunan nasional. Itulah sebabnya di jaman orde lama kita memiliki rencana-rencana pembangunan lima tahun (Depernas) dan kemudian memiliki pula Pembangunan Nasional Semesta Berencana Delapan-Tahun (Bappenas). Di jaman orde baru kita mempunyai Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) I, Repelita II, Repelita III, Repelita IV, Repelita V,dan Repelita VII (Bappenas).
Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”.
Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
3. Reformasi
Setelah terjadi berbagai goncangan ditanah air dan berbagai tekanan rakyat kepada presiden Soeharto, akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Selain itu pada masa ini juga memberi  kebebasan dalam menyampaikan pendapat, partisipasi masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya partai-partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
Dengan hadirnya reformasi pembangunan dapat di kontrol langsung oleh rakyat, dan kebijakan pembangunanpun didasari demokrasi yang bebunyi dari, oleh dan untuk rakyat, sehingga dengan dasar ini partisipasi rakyat tidak terkekang seperti pada masa orde baru,kehidupan perekonomian Indonesia dapat didorong oleh siap saja.
Selain pemabangunan nasional pada masa ini juga ditekankan kepada hak daerah dan masyarakatnya dalam menentukan daerahnya masing-masing, sehingga pembangunan daerah sangat diutamakan sebagaimana dicantumkan dalam Undang-Undang no 32/2004,Undang-Undang 33/2004, Undang-Undang 18/2001 Untuk pemerintahan Aceh, Undang-Undang 21/2001 Untuk Papua. Keempat undang-undang ini mencerminkan keseriusan pusat dalam melimpahkan wewenangnya kepada pemerintah dan rakyat di daerah agar daerah dapat menentukan pembangunan yang sesuai ratyatnya inginkan.

B. Kebijakan Ekonomi Dalam Pembangunan
1. Orde Lama
Masa pemerintahan Soekarno kebijakan ekonomi pembangunan masih sangat labil, yang didera oleh berbagai persoalan antaranya pergejolakankan politik yang belum kondusif dan juga system pemerintahan yang belum baik, sehingga berdampak pada proses pengambilan kebijakan.
a. Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
Kas negara kosong.
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
b. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
c. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi. Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1.Tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat.
2. Orde Baru
Pada masa Orde Baru, pemerintah menjalankan kebijakan yang tidak mengalami perubahan terlalu signifikan selama 32 tahun. Dikarenakan pada masa itu pemerintah sukses menghadirkan suatu stablilitas politik sehingga mendukung terjadinya stabilitas ekonomi. Karena hal itulah maka pemerintah jarang sekali melakukan perubahan-perubahan kebijakan terutama dalam hal anggaran negara.
Pada masa pemerintahan Orde Baru, kebijakan ekonominya berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ekonomi tersebut didukung oleh kestabilan politik yang dijalankan oleh pemerintah. Hal tersebut dituangkan ke dalam jargon kebijakan ekonomi yang disebut dengan Trilogi Pembangungan, yaitu stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi yang stabil, dan pemerataan pembangunan.
Hal ini berhasil karena selama lebih dari 30 tahun, pemerintahan mengalami stabilitas politik sehingga menunjang stabilitas ekonomi. Kebijakan-kebijakan ekonomi pada masa itu dituangkan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), yang pada akhirnya selalu disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk disahkan menjadi APBN.
APBN pada masa pemerintahan Orde Baru, disusun berdasarkan asumsi-asumsi perhitungan dasar. Yaitu laju pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, harga ekspor minyak mentah Indonesia, serta nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. Asumsi-asumsi dasar tersebut dijadikan sebagai ukuran fundamental ekonomi nasional. Padahal sesungguhnya, fundamental ekonomi nasional tidak didasarkan pada perhitungan hal-hal makro. Akan tetapi, lebih kearah yang bersifat mikro-ekonomi. Misalnya, masalah-masalah dalam dunia usaha, tingkat resiko yang tinggi, hingga penerapan dunia swasta dan BUMN yang baik dan bersih. Oleh karena itu pemerintah selalu dihadapkan pada kritikan yang menyatakan bahwa penetapan asumsi APBN tersebut tidaklah realistis sesuai keadaan yang terjadi.
Format APBN pada masa Orde Baru dibedakan dalam penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan terdiri dari penerimaan rutin dan penerimaan pembangunan serta pengeluaran terdiri dari pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Sirkulasi anggaran dimulai pada 1 April dan berakhir pada 31 Maret tahun berikutnya. Kebijakan yang disebut tahun fiskal ini diterapkan seseuai dengan masa panen petani, sehingga menimbulkan kesan bahwa kebijakan ekonomi nasional memperhatikan petani.
APBN pada masa itu diberlakukan atas dasar kebijakan prinsip berimbang, yaitu anggaran penerimaan yang disesuaikan dengan anggaran pengeluaran sehingga terdapat jumlah yang sama antara penerimaan dan pengeluaran. Hal perimbangan tersebut sebetulnya sangat tidak mungkin, karena pada masa itu pinjaman luar negeri selalu mengalir. Pinjaman-pinjaman luar negeri inilah yang digunakan pemerintah untuk menutup anggaran yang defisit.
Ini artinya pinjaman-pinjaman luar negeri tersebut ditempatkan pada anggaran penerimaan. Padahal seharusnya pinjaman-pinjaman tersebut adalah utang yang harus dikembalikan, dan merupakan beban pengeluaran di masa yang akan datang. Penerapan kebijakan tersebut menimbulkan banyak kritik, karena anggaran defisit negara ditutup dengan pinjaman luar negeri. Padahal, konsep yang benar adalah pengeluaran pemerintah dapat ditutup dengan penerimaan pajak dalam negeri. Sehingga antara penerimaan dan pengeluaran dapat berimbang. Permasalahannya, pada masa itu penerimaan pajak saat minim sehingga tidak dapat menutup defisit anggaran.
3. Reformasi
Pada masa krisis ekonomi, ditandai dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru kemudian disusul dengan era Reformasi yang dimulai oleh pemerintahan Presiden Habibie. Pada masa ini tidak hanya hal ketatanegaraan yang mengalami perubahan, namun juga kebijakan ekonomi. Sehingga apa yang telah stabil dijalankan selama 32 tahun, terpaksa mengalami perubahan guna menyesuaikan dengan keadaan.
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mengalami masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial yaitu mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006.
Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.
Pada masa Reformasi ini proses pembangunan nasional memang sudah  demokratis dan sudah memerankan fungsi pemerintah daerah dalam menjalankan pasipartisi rakyat daerahnya. Dengan peluang otonomi daerah telah memberikan sumbangsi yang besar terhadap proses percepatan pembangunan nasional dan juga menjaminnya sistem demokrasi yang merakyat.
C. Sistem Pemerintahan
1. Orde lama
kebijakan pada pemerintah, berorientasi pada politik,semua proyek diserahkan kepada pemerintah, sentralistik,demokrasi Terpimpin, sekularisme.
2. Orde Baru
Kebijakan masih pada pemerintah, namun sektor ekonomi sudah diserahkan ke swasta/asing, fokus pada pembangunan ekonomi, sentralistik, demokrasi Pancasila, kapitalisme.
Soeharto dan Orde Baru tidak bisa dipisahkan. Sebab, Soeharto melahirkan Orde Baru dan Orde Baru merupakan sistem kekuasaan yang menopang pemerintahan Soeharto selama lebih dari tiga dekade. Betulkah Orde Baru telah berakhir? Kita masih menyaksikan praktik-praktik nilai Orde Baru hari ini masih menjadi karakter dan tabiat politik di negeri ini. Kita masih menyaksikan koruptor masih bercokol di negeri ini. Perbedaan Orde Baru dan Orde Reformasi secara kultural dan substansi semakin kabur. Mengapa semua ini terjadi? Salah satu jawabannya, bangsa ini tidak pernah membuat garis demarkasi yang jelas terhadap Orde Baru.
Tonggak awal reformasi 11 tahun lalu yang diharapkan bisa menarik garis demarkasi kekuatan lama yang korup dan otoriter dengan kekuatan baru yang ingin melakukan perubahan justru “terbelenggu” oleh faktor kekuasaan.Sistem politik otoriter (partisipasi masyarakat sangat minimal) pada masa orba terdapat instrumen-instrumen pengendali seperti pembatasan ruang gerak pers, pewadahunggalan organisasi profesi, pembatasan partai poltik, kekuasaan militer untuk memasuki wilayah-wilayah sipil, dll.
3. Reformasi
Pemerintahan tidak punya kebijakan (menuruti alur parpol di DPR), pemerintahan lemah, dan muncul otonomi daerah yang kebablasan, demokrasi Liberal (neoliberaliseme), tidak jelas apa orientasinya dan mau dibawa kemana bangsa ini.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Proses pembangunan nasional merupakan suatu kegiatan yang terus menerus dan menyeluruh dilakukan mulai dari penyusunan suatu rencana, penyususnan pogram, kegiatan pogram, pengawasan sampai pada pogram terselesaikan.
Dari penjelasan diatas sebagai arah perjalanan pembangunan Indonesia, arah tersebut  telah menciptakan berbagai pembaharuan-pembaharuan untuk terus menuju ke kesejahteraan rakyat. Catatan-catatan diatas ini tidak lain dimaksudkan agar setiap tindakan pembangunan secara langsung atau tidak lansung dilaksanakan demi meningkatkan kecerdasan dan kemakmuran rakyat banyak. Khususnya dalam meningkatkan perekonomian Indonesia yang lebih baik.
Sistem kebijakan pembangunan di Negara Indonesia sudah menunjukkan perbaikan ke arah yang lebih demokratis ada pasca Reformasi. Paling tidak ada masa reformasi ini, semua proses pembangunan baik pusat maupun daerah dituntut supaya harus melibatkan publik dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasannya.
Artinya partisipasi aktif masyarakat sipil sangat diperlukan dalam proses pembangunan negara baik di tingkat pusat maupun daerah provinsi, kabupaten/kota, distrik dan kampung. Hal ini menuntut kesadaran dan semangat masyarakat sipil seutuhnya sebagai warga negara dan bangsa Indonesia yang turut bertanggung jawab dalam proses pembangunan.
Dari Orde Lama hingga era Reformasi pembangunan Indonesia terus menciptakan suasana yang kondusif, damai, aman, dan sejahtera. Dari segi birokrasi perubahan periode ke periode selanjutnya semakin menonjol peran masyarakat dalam pembangunan republik ini.







DAFTAR PUSTAKA

http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090126174820AAFGt08
http://yunaniabiyoso.blogspot.com/2008/04/perbedaan-determinasi-kebijakan.html
http://labtani.wordpress.com/2008/11/07/sejarah-perekonomian-indonesia/
http://www.mudrajad.com/upload/Reformasi%20di%20Persimpangan%20Jalan.pd
B S Muljana.2001.Perencanaan Pembangunan Nasional.Jakarta:UI-Press.
Ibramim, Lubis. 1998. Materi Pokok Pengawasan Pembangunan. Jakarta. Karunika Universitas Terbuka.
Pohan, Aulia. 2008. Potret Kebijakan Moneter Indonesia.Jakarta:Rajawali pers.
Yustika, Ahmad Erani. 2002. Pembangunan dan Krisis, Memetakan Perekonomian Indonesia. Jakarta : PT. Grasindo.