Friday 2 December 2016

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat Indonesia

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Setiap negara atau bangsa di dunia ini mempunyai sistem nilai (filsafat) tertentu yang menjadi pegangan bagi anggota masyarakat dalam menjalankan kehidupan dan pemerintahannya. Filsafat negara merupakan pandangan hidup bangsa yang diyakini kebenarannnya dan diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat yang mendiami negara tersebut. Pandangan hidup bangsa merupakan nilai-nilai yang dimiliki oleh setiap bangsa. Nilai-nilai tersebut akan mempengaruhi segala aspek suatu bangsa. Nilai adalah suatu konsepsi yang secara eksplisit maupun implisit menjadi milik atau ciri khas seseorang atau masyarakat. Pada konsep tersembunyi bahwa pilihan nilai merupakan suatu ukuran atau standar yang memiliki kelestarian yang secara umum digunakan untuk mengorganisasikan sistem tingkah laku suatu masyarakat (Prayitno, 1989:1).
Sistem nilai ( filsafat) yang dianut suatu bangsa merupakan filsafat masyarakat budaya bangsa. Bagi suatu bangsa, filsafat merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, filsafat berfungsi dalam menentukan pandangan hidup suatu masyarakat dalam menghadapi suatu masalah, hakikat dan sifat hidup, hakikat kerja, hakikat kedudukan manusia, etika dan tata krama pergaulan dalam ruang dan waktu, serta hakikat hubungan manusia dengan manusia lainnya (Prayitno, 1989:2).
Indonesia adalah salah satu negara yang juga memiliki filsafat seperti bangsa-bangsa lain. Filsafat ini tak lain adalah yang kita kenal dengan nama Pancasila yang terdiri dari lima sila. Pancasila merupakan filsafat hidup bangsa Indonesia.

PEMBAHASAN

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan yang saling berhubungan untuk satu tujuan tertentu,dan saling berkualifikasi yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Jadi Pancasila pada dasarnya satu bagian/unit-unit yang saling berkaitan satu sama lain,dan memiliki fungsi serta tugas masing-masing.
Definisi Sistem :
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan, yang bagian dan unsurnya saling berkaitan (singkron), saling berhubungan (konektivitas), dan saling bekerjasama satu sama lain untuk satu tujuan tertentu dan merupakan keseluruhan yang utuh

Definisi Filsafat :
Filsafat dalam Bahasa Inggris yaitu Philosophy, adapun istilah filsafat berasal dari Bahasa Yunani yaitu Philosophia, yang terdiri atas dua kata yaitu Philos (cinta) atau Philia (persahabatan, tertarik kepada) dan Sophos (hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan, keterampilan, intelegensi). Jadi secara etimologi, filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau kebenaran (love of wisdom). Orangnya disebut filosof yang dalam bahasa Arab disebut Failasuf. Dalam artian lain Filsafat adalah pemikiran fundamental dan monumental manusia untuk mencari kebenaran hakiki (hikmat, kebijaksanaan); karenanya kebenaran ini diakui sebagai nilai kebenaran terbaik, yang dijadikan pandangan hidup (filsafat hidup, Weltanschauung). Berbagai tokoh filosof dari berbagai bangsa menemukan dan merumuskan sistem filsafat sebagai ajaran terbaik mereka; yang dapat berbeda antar ajaran filosof. Karena itulah berkembang berbagai aliran filsafat: materialisme, idealisme, spiritualisme; realisme, dan berbagai aliran modern: rasionalisme, humanisme, individualisme, liberalisme-kapitalisme; marxisme-komunisme; sosialisme dll.

Ada beberapa dasar yang menjadikan pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia yaitu :

Landasan Ontologis Pancasila
            Ontologi, menurut Aristoteles adalah ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu atau tentang ada, keberadaan atau eksistensi dan disamakan artinya dengan metafisika. Jadi ontologi adalah bidang filsafat yang menyelidiki makna yang ada (eksistensi dan keberadaan), sumber ada, jenis ada, dan hakikat ada, termasuk ada alam, manusia, metafisika dan kesemestaan atau kosmologi. Dasar ontologi Pancasila adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karenanya disebut juga sebagai dasar antropologis. Subyek pendukungnya adalah manusia, yakni : yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan yang berkeadilan pada hakikatnya adalah manusia. Hal yang sama juga berlaku dalam konteks negara Indonesia, Pancasila adalah filsafat negara dan pendukung pokok negara adalah rakyat (manusia).
Landasan Epistemologis Pancasila
Epistemologi adalah cabang filsafat  yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan validitas ilmu pengetahuan. Pengetahuan manusia sebagai hasil pengalaman dan pemikiran, membentuk budaya. Bagaimana manusia mengetahui bahwa ia tahu atau mengetahui bahwa sesuatu itu pengetahuan menjadi penyelidikan epistemologi. Dengan kata lain, adalah bidang/cabang yang menyelidiki makna dan nilai ilmu pengetahuan, sumbernya, syarat-syarat dan proses terjadinya ilmu, termasuk semantik, logika, matematika dan teori ilmu.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia Indonesia untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Pancasila dalam pengertian seperti itu telah menjadi suatu sistem cita-cita atau keyakinan-keyakinan (belief system) sehingga telah menjelma menjadi ideologi yang mengandung tiga unsur yaitu :
Logos (rasionalitas atau penalaran)
Pathos (penghayatan)
Ethos (kesusilaan).

Landasan Aksiologis Pancasila
Aksiologi mempunyai arti nilai, manfaat, pikiran dan atau ilmu/teori. Menurut Brameld, aksiologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki
Tingkah laku moral, yang berwujud etika,
Ekspresi etika, yang berwujud estetika atau seni dan keindahan,
Sosio politik yang berwujud ideologi.
Kehidupan manusia sebagai mahluk subyek budaya, pencipta dan penegak nilai, berarti manusia secara sadar mencari memilih dan melaksanakan (menikmati) nilai. Jadi nilai merupakan fungsi rohani jasmani manusia. Dengan demikian, aksiologi adalah cabang fisafat yang menyelidiki makna nilai, sumber nilai, jenis nilai, tingkatan nilai dan hakikat nilai, termasuk estetika, etika, ketuhanan dan agama. Berdasarkan uraian tersebut maka dapat dikemukakan pula bahwa yang mengandung nilai itu bukan hanya yang bersifat material saja tetapi juga sesuatu yang bersifat nonmaterial/rokhaniah. Nilai-nilai material relatif mudah diukur yaitu dengan menggunakan indra maupun alat pengukur lainnya, sedangkan nilai rokhaniah alat ukurnya adalah hati nurani manusia yang dibantu indra manusia yaitu cipta, rasa, karsa serta keyakinan manusia.
Faktor timbulnya keinginan manusia untuk berfilsafat adalah :
Keheranan, sebagian filsuf berpendapat bahwa adanya kata heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan mendorong untuk menyelidiki dan mempelajari.
Kesangsian, merupakan sumber utama bagi pemikiran manusia yang akan menuntun pada kesadaran. Sikap ini sangat berguna untuk menemukan titik pangkal yang kemudian tidak disangsikan lagi.
Kesadaran akan keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama bila dibandingkan dengan alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan keterbatasan bahwa diluar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tdak terbatas.
Pada umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam arti Produk dan filsafat dalam arti Proses. Selain itu, ada pengertian lain, yaitu filsafat sebagai  pandangan hidup. Disamping itu, dikenal pula filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.

Filsafat dapat di klasifikasikan sebagai berikut:
Filsafat sebagai produk yang mencakup pengertian.
1. Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para filsuf pada zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau sistem filsafat tertentu, misalnya rasionalisme, materialisme, pragmatisme dan lain sebagainya.
2. Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan yang bersumber pada akal manusia.
Filsafat Sebagai Suatu Proses :
1. Yaitu bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permaslahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objeknya.
Definisi Pancasila:
Pancasila adalah lima sila yang merupakan satu kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang bersumber dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia yang sangat majemuk dan beragam dalam artian BHINEKA TUNGGAL IKA. Esensi seluruh sila-silanya merupakan suatu kasatuan. Pancasila berasal dari kepribadian Bangsa Indonesia dan unsur-unsurnya telah dimiliki oleh Bangsa Indonesia sejak dahulu. Objek materi filsafat adalah mempelajari segala hakikat sesuatu baik materal konkrit (manusia,binatang,alam dll) dan abstak (nilai,ide,moral dan pandangan hidup). Pancasila mempunyai beberapa tujuan sebagai berikut:
Pancasila sebagai Dasar Negara. Pancasila sebagai Dasar Negara atau sering juga disebut sebagai Dasar Falsafah Negara ataupun sebagai ideologi Negara, hal ini mengandung pengertian bahwa Pancasila sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintahan. Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara mempunyai fungsi dan kedudukan sebagai kaidah Negara yang fundamental atau mendasar, sehingga sifatnya tetap, kuat dan tidak dapat dirubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR/DPR hasil pemilihan umum.
Pancasila sebagai Sumber Hukum Dasar Nasional.  Dalam ilmu hukum istilah sumber hukum berarti sumber nilai-nilai yang menjadi penyebab timbulnya aturan hukum. Jadi dapat diartikan Pancasila sebagai Sumber hukum dasar nasional, yaitu segala aturan hukum yang berlaku di negara kita tidak boleh bertentangan dan harus bersumber pada Pancasila.
Pancasila sebagai Pandangan hidup Bangsa Indonesia. Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa atau Way of Life mengandung makna bahwa semua aktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila daipada Pancasila, karena Pancasila juga merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri.
Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia. Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan adanya Bangsa Indonesia. Jadi Pancasila lahir dari jiwa kepribadian bangsa Indonesia yang terkristalisasi nilai-nilai yang dimilikinya.
Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia. Pada saat bangsa Indonesia bangkit untuk hidup sendiri sebagai bangsa yang merdeka, bangsa Indonesia telah sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai Dasar Negara. Kesepakatan itu terwujud pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan disahkannya Pancasila sebagai Dasar Negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang mewakili seluruh bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai Ideologi Negara. Pancasila sebagai Ideologi Negara merupakan tujuan bersama Bangsa Indonesia yang diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan RI yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa. Bangsa Indonesia yang pluralis dan wilayah Nusantara yang terdiri dari berbagai pulau-pulau, maka sangat tepat apabila Pancasila dijadikan Pemersatu Bangsa, hal ini dikarenakan Pancasila mempunyai nilai-nilai umum dan universal sehingga memungkinkan dapat mengakomodir semua perikehidupan yang berbhineka dan dapat diterima oleh semua pihak.
Intisari Pancasila Sebagai Sistem Filsafat:
Sebagaimana yang sudah dijelaskan pada paragraf pertama, makna dasar Pancasila Sebagai Sistem Filsafat adalah dasar mutlak dalam berpikir dan berkarya sesuai dengan pedoman diatas, tentunya dengan saling mengaitkan antara sila yang satu dengan lainnya. Misal : Ketika kita mengkaji sila kelima yang intinya tentang kedilan. Maka harus dikaitkan dengan nilai sila-sila yang lain artinya :
Keadilan yang ber keTuhanan (sila 1)
Keadilan yang berPrikemanusian (sila 2)
Keadilan yang berKesatuan/Nasionalisme,Kekeluargaan (sila 3)
Keadilan yang Demokratis
Dan kesemua sila-sila tersebut saling mencakup,bukan hanya di nilai satu persatu. Semua unsur (5 sila) tersebut memiliki fungsi/makna dan tugas masing-masing memiliki tujuan tertentu.

Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia:
Merupakan kenyataan objektif yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Pancasila memberi petunjuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan suku atau ras.

Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara:
Yang dimaksud adalah bahwa semua aturan kehidupan hukum kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berpedoman pada pancasila. Karena pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum bangsa dan negara republik indonesia.

Orang yang berfikir kefilsafatan ialah orang yang tidak meremehkan terhadap orang yang lebih rendah derajatnya dan tidak menyepelekan masalah yang kecil, dan selalu berfikiran positif, kritis, dan berdifat arif bijaksana, universal dan selalu optimis.


Arti Pancasila Sebagai Filsafat
Bangsa Indonesia sudah ada sejak zaman Sriwijaya dan zaman Majapahit dalam satu kesatuan. Namun, dengan datangnya bangsa barat  persatuan dan kesatuan itu dipecah oleh mereka dalam rangka menguasai daerah Indonesia yang kaya raya ini. Arti Pancasila sebagai dasar filsafat negara adalah sama dan mutlak bagi seluruh tumpah darah Indonesia. Tidak ada tempat bagi warga negara Indonesia yang pro dan kontra, karena Pancasila sudah ditetapkan sebagai filsafat bangsa Indonesia.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai fungsi filsafat Pancasila perlu dikaji tantang ilmu-ilmu yang erat kaitannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi filsafat secara umum, sebagai berikut :
1. Memberi jawaban atas pernyataan yang bersifat fundamental atau mendasar dalam kehidupan bernegara. Segala aspek yang erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat bangsa tersebut dan yang berkaitan dengan kelangsungan hidup dari negara bersangkutan. Oleh karena itu, fungsi Pancasila sebagai filsafat dalam kehidupan bernegara, haruslah memberikan jawaban yang mendasar tentang hakikat kehidupan bernegara. Hal yang fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, susunan politik atau sistem politik dari negara, bentuk negara, susunan  perekonomian dan dasar-dasar pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam hal ini Pancasila yang dikaji dari sudut fungsinya  telah mampu memberikan jawabannya.
2. Filsafat Pancasila mampu memberikan dan mencari kebenaran yang substansi tentang hakikat negara, ide negara, dan tujuan negara. Dasar Negara kita ada lima dasar dimana setap silanya berkaitan dengan sila yang lain dan merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak terbagi dan tidak terpisahkan. Saling memberikan arah dan sebagai dasar kepada sila yang lainnya. Tujuan negara akan selalu kita temukan dalam setiap konstitusi negara bersangkutan. Karenanya tidak selalu sama dan bahkan ada kecenderungan perbedaan yang jauh sekali antara tujuan disatu negara dengan negara lain. Bagi Indonesia secara fundamental tujuan itu ialah Pancasila dan sekaligus menjadi dasar berdirinya negara ini.
3. Pancasila sebagi filsafat bangsa harus mampu menjadi perangkat dan pemersatu dari berbagai ilmu yang dikembangkan di Indonesia. Fungsi filsafat akan terlihaat jelas, kalau di negara itu sudah berjalan keteraturan kehidupan bernegara.

Kedudukan  Dan Pandangan Integralistik Pancasila Sebagai  Sistem Filsafat
Pancasila merupakan suatu sistem filsafat. Dalam sistem itu masing-masing silanya saling kait mengkait merupakan satu kesatuan yang menyeluruh. Di dalam Pancasila tercakup filsafat hidup dan cita-cita luhur bangsa Indonesia tentang hubunagan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan lingkungannya. Menurut Driyakarya, Pancasila memperoleh dasarnya pada eksistensi manusia sebagai manusia, lepas dari keadaan hidupnya yang tertentu. Pancasila merupakan filsafat tentang kodrat manusia. Dalam pancasila tersimpul hal-hal yang asasi tentang manusia. Oleh karena itu, pokok-pokok Pancasila bersifat universal. Berdasarkan hal tersebut,  dapat diperoleh unsur inti yang tetap dari Pancasila, yang tidak mengalami perubahan dalam dunia yang selalu berubah ini. Sifatnya yang abstrak, umum dan universal ini mengemukakan Pancasila dalam isi dan artinya sama dan mutlak bagi seluruh bangsa, diseluruh tumpah darah dan sepanjang waktu sebagai cita-cita bangsa dalam Negara Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.
Secara lebih lanjut dapat dikemukakan pula bahwa dasar filsafat bangsa Indonesia bersifat majemuk tunggal (monopluralis), yang merupakan persatuan dan kesatuan dari sila-silanya. Akan tetapi bukan manusia yang menjadi dasar persatuan dan kesatuan dari sila-sila Pancasila itu, melainkan dasar persatuan dan kesatuan itu terletak pada hakikat manusia. Secara hakiki, susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan badan, sifat kodratnya adalah sebagai makhluk individu dan makhluk  sosial, dan kedudukan kodratnya adalah sebagai makhluk Tuhan dan makhluk yang berdiri sendiri (otonom). Aspek-aspek hakikat kodrat manusia itu dalam realitasnya saling berhubungan erat, saling brkaitan, yang satu tidak dapat dipisahkan dari yang lain. Jadi bersifat monopluralis, dan hakiikat manusia yang monopluralis itulah yang menjadi dasar persatuan dan kesatuan sila-sila Pancasila yang merupakan dasar filsafat Negara Indonesia.
Pancasila yang bulat dan utuh yang bersifat majemuk tunggal itu menjadi dasar hidup bersama bangsa Indonesia yang bersifat majemuk tunggal pula. Dalam kenyataannya, bangsa Indonesia itu terdiri dari berbagai suku bangsa, adat istiadat, kebudayaan dan  agama  yang berbeda. Dan diantara perbedaan yang ada sebenarnya juga terdapat kesamaan. Secara hakiki, bangsa Indonesia yang memiliki perbedaan-perbedaan itu juga memiliki kesamaan,.bangsa Indonesia berasal dari keturunan nenek moyang yang sama, jadi dapat dikatakan memiliki kesatuan  darah. Dapat diungkapkan pula bahwa bangsa Indonesia yang memiliki perbedaan itu juga mempunyai kesamaan sejarah dan nasib kehidupan. Secara bersama bangsa Indonesia pernah dijajah, berjuang melawan penjajahan, merdeka dari penjajahan. Dan yang lebih penting lagi adalah bahwa setelah merdek, bangsa Indonesia mempunyai kesamaan tekad yaitu mengurus kepentingannya sendiri dalam bentuk Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kesadaran akan perbedaan dan kesamaan inilah yang menumbuhkan niat, kehendak (karsa dan Wollen) untuk selalu menuju kepada persatuan dan kesatuan bangsa atau yang lebih dikenal dengan wawasan “ bhineka tunggal ika “.
Pernyataan lebih lanjut adalah bagaimana bangsa Indonesia melaksanakan kehidupan bersama berlandaskan kepada dasar filsafat Pancasila sebagai asas persatuan dan kesatuan sebagai perwujudan hakikat kodrat manusia. Pada saat mendirikan Negara Indonesia, para pendiri sepakat untuk mendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia,yaitu Negara yang berdasar atas aliran pikiran Negara (staatsidee) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan dalam bidang apapun.
Jadi negara sebagai susunan dari seluruh masyarakat dimana segala golongan, segala bagian dan seluruh anggotanya berhubungan erat satu dengan  lainnya dan merupakan persatuan dan kesatuan yang organis. Kepentingan individu dan kepentingan bersama harus diserasikan dan diseimbangkan antara satu dengan lainnya. Hidup kenegaraan diatur dalam prinsip solidaritas, menuntut bahwa kebersamaan dan individu tidak  dapat dipertentangkan satu dengan lainnya. Negara harus dipandang sebagai institusi seluruh rakyat yang memberi tempat bagi semua golongan dan lapisan masyarakat dalam bidang apapun. Sebaliknya negara juga bertanggung jawab atas kemerdekaan dan kesejahteraan semua warga negara. Tujuan Negara adalah kesejahteraan umum. Oleh karena itu negara tidak mempersatukan diri dengan golongan  terbesar, juga tidak mempersatukan diri dengan golongan yang paling kuat, melainkan Negara mengusahakan tujuannya dengan memperhatikan semuua golongan dan semua perseorangan. Negara mempersatukan diri dengan seluruh lapisan masyarakat.

PENUTUP

KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan makalah diatas dapat disimpulkan bahwa filsafat adalah cinta akan kebijakan. Sedangkan pancasila sebagai system filsafat adalah suatu kesatuan dari bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama antara sila satu dengan sila yang lain untuk tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh yang mempunyai beberapa inti sila, nilai dan landasan yang, mendasar.
Selain itu, pancasila sebagai system filsafat bangsa Indonesia merupakan suatu yang sudah mutlak dan tidak boleh dirubah karena pancasila adalah jiwa dari seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangang bangsa Indonesia dan dasar Negara. Disamping menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia, pancasila juga merupakan kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai puncak kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangannya, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, sebagai makhluk social dalam mengejar  hubungan dengan masyarakat, alam dan tuhannya maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah. Dan fungsi-fungsi pancasila telah terbukti mampu mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari perpecahan.


DAFTAR PUSTAKA

http://cecepsuhardiman.blogspot.co.id/2013/06/pancasila-sebagai-sistem-filsafat.html
http://ilhamberkuliah.blogspot.co.id/2015/01/makalah-pancasil-sebagai-sistem.html
http://husrinmusiku.blogspot.co.id/2013/11/makalah-mata-kuliah-filsafat-pancasila.html
http://andicvantastic.blogspot.co.id/2013/10/makalah-pancasila-sebagai-filsafat.html

0 komentar:

Post a Comment